TeraNews Bisnis – Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap Januari 2025 diwarnai kendala. Meskipun pemerintah telah menjadwalkan penyaluran secara bertahap, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan. Masalah administratif dan ketidakcocokan data menjadi biang keladinya.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat dengan menyediakan layanan pencairan door-to-door dan melalui kantor pos. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi bansos. Namun, KPM juga perlu proaktif. Kemensos mengimbau agar KPM segera mengecek status pencairan dan memastikan data mereka akurat.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan KPM:
Cek dan Perbaiki Data: KPM dihimbau untuk memeriksa data mereka melalui sistem Cek Bansos Kemensos. Jika ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian, segera lakukan pembaruan data agar pencairan bansos tidak terhambat.
Daftar DTKS: Bagi yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera daftarkan diri melalui Dinas Sosial setempat. Pendaftaran DTKS merupakan syarat utama untuk mendapatkan akses bantuan sosial.
Verifikasi Data Pribadi: Pastikan seluruh informasi pribadi yang terdaftar sesuai dengan dokumen resmi. Ketepatan data sangat penting untuk mencegah hambatan administrasi dalam proses pencairan.
Dengan kerjasama antara pemerintah dan KPM, diharapkan pencairan Bansos PKH 2025 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Ketepatan data menjadi kunci utama untuk mengatasi permasalahan ini.