TeraNews.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhistira, kembali menggebrak dengan sikap tegasnya menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk menaikkan tarif pajak di Indonesia. Keputusan ini diambil di tengah desakan IMF yang melihat potensi penguatan fiskal melalui peningkatan penerimaan negara. Namun, bagi Purbaya, langkah tersebut justru dianggap sebagai ‘pil pahit’ yang dapat menyeret ekonomi Indonesia ke jurang resesi, bahkan memaksa negara kembali terlilit utang demi menambal defisit. Pernyataan ini sontak memicu perdebatan sengit di kalangan ekonom dan masyarakat pada Kamis, 19 Februari 2026 ini.
Usulan IMF datang sebagai bagian dari tinjauan berkala mereka terhadap kondisi ekonomi global dan negara-negara anggotanya. Mereka berargumen bahwa kenaikan pajak, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh) bagi segmen tertentu, dapat membantu Indonesia memperkuat pondasi fiskalnya, mengurangi rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk investasi infrastruktur serta program sosial.

⚠️ Baca Juga:
Namun, Purbaya memiliki pandangan yang berbeda dan lebih berpihak pada stabilitas ekonomi domestik serta daya beli masyarakat. “Kenaikan pajak saat ini adalah langkah yang sangat berisiko. Ekonomi kita baru saja mulai pulih dari guncangan global. Jika kita membebani masyarakat dengan pajak yang lebih tinggi, daya beli akan tergerus, konsumsi melambat, dan investasi bisa terhambat,” tegas Purbaya dalam sebuah konferensi pers.
Ancaman ‘Ekonomi Runtuh’ bukanlah isapan jempol belaka. Purbaya khawatir, jika daya beli masyarakat menurun drastis, sektor riil akan terpukul. Perusahaan-perusahaan akan mengurangi produksi, PHK massal bisa terjadi, dan lingkaran setan perlambatan ekonomi pun tak terhindarkan. Pada akhirnya, penerimaan pajak yang diharapkan justru bisa meleset karena aktivitas ekonomi yang lesu.
Lalu, bagaimana dengan ancaman ‘Terpaksa Utang Lagi!’? Purbaya menjelaskan, jika penerimaan negara tidak bisa ditingkatkan melalui jalur pajak tanpa mengorbankan pertumbuhan, pemerintah harus mencari sumber pembiayaan lain untuk menutupi kebutuhan belanja. Opsi yang paling realistis adalah kembali menarik utang, baik dari dalam maupun luar negeri. “Ini seperti lingkaran setan. Kita menolak pajak tinggi agar ekonomi tidak runtuh, tapi jika tidak ada sumber pendapatan lain yang signifikan, kita justru terpaksa utang lagi. Kita harus mencari jalan tengah yang bijak,” tambahnya.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Purbaya tengah mencari alternatif solusi. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi penerimaan dari sektor non-pajak, peningkatan efisiensi belanja negara, serta reformasi birokrasi untuk menarik investasi. Selain itu, upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kepatuhan pajak secara sukarela juga terus digalakkan.
Keputusan ini juga datang di saat yang krusial, menjelang bulan suci Ramadhan 2026. Di tengah bayang-bayang kenaikan harga kebutuhan pokok, masyarakat tentu mencari cara untuk berhemat. Salah satunya dengan mencoba kumpulan resep menu buka puasa dan sahur Ramadhan 2026 paling praktis yang bisa membantu menghemat pengeluaran. Kestabilan harga dan daya beli sangat penting agar momentum ibadah tidak terganggu oleh beban ekonomi.
Meski ekonomi sedang bergejolak, minat masyarakat terhadap teknologi dan gaya hidup sehat tidak surut. Buktinya, banyak yang melirik Coros Pace 3 Smartwatch ringan dengan baterai juara, yang speknya bikin ngiler meski harganya cukup bersaing. Ini menunjukkan bahwa di tengah ketidakpastian, ada sektor-sektor yang tetap resilien dan diminati konsumen, memberikan sedikit harapan di tengah gempuran isu ekonomi.
Berikut adalah perbandingan singkat mengenai usulan IMF dan sikap Purbaya:
| Aspek | Usulan IMF (Kenaikan Pajak) | Sikap Purbaya (Penolakan) |
|---|---|---|
| Tujuan | Perkuat fiskal, turunkan rasio utang, stabilkan ekonomi | Lindungi daya beli rakyat, jaga momentum pertumbuhan ekonomi |
| Dampak Potensial | Kenaikan penerimaan negara, namun berisiko hambat konsumsi & investasi | Keamanan daya beli, stimulasi konsumsi, namun berisiko defisit fiskal |
| Fokus Utama | Peningkatan pendapatan negara | Kesejahteraan rakyat dan stabilitas ekonomi makro |
Keputusan Purbaya ini tentu akan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan. Apakah strategi pemerintah tanpa menaikkan pajak akan mampu menstabilkan ekonomi dan menghindari jeratan utang baru? Hanya waktu yang bisa menjawabnya, namun satu hal yang pasti, tantangan ekonomi Indonesia di tahun 2026 ini tidak akan mudah.












