• BISNIS
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • FILM
  • HUKRIM
  • INOVASI
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Teranews.id
No Result
View All Result
  • BISNIS
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • FILM
  • HUKRIM
  • INOVASI
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Teranews.id
No Result
View All Result
  • BISNIS
  • DAERAH
  • TEBO
  • FILM
  • HUKRIM
  • INOVASI
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Home DAERAH KOTA JAMBI

Polemik RM Aroma Cempaka Belum Usai, Tim Kuasa Hukum Sidi Minta JPU Segera Tahan Tersangka A

by Redaksi
Agustus 27, 2021
in KOTA JAMBI
0
503
SHARES
1.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

Teranews.id, JAMBI – Tim kuasa hukum Sidi Janidi selaku pemilik merek nama dagang Rumah Makan (RM) Aroma Cempaka meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat melakukan penahanan terhadap Armen yang merupakan tersangka dari kasus penggunaan merek dagang Aroma Cempaka.

Dr. Fikri Riza S. Pt, SH, MH mewakili tim kuasa hukum Sidi Janidi menjelaskan bahwa tersangka masih menggunakan spanduk, resi, serta hal-hal yang berhubungan dengan merek dagang RM Aroma Cempaka.

“Kasus penggunaan merek dagang ini sudah akan masuk pada tahap dua atau susah hampir berkasnya lengkap (P21),” ungkap Fikri.

Baca juga

Gubernur Al Haris Buka TOT Program Sobat Sikapi OJK

Gubernur Al Haris Buka TOT Program Sobat Sikapi OJK

Agustus 21, 2023
Jam Operasional Hiburan Malam di kota jambi Lewat batas jadi Sorotan LSM 9

Jam Operasional Hiburan Malam di kota jambi Lewat batas jadi Sorotan LSM 9

Juni 21, 2023
Al Haris Tegaskan Gaya Hidup ASN Tidak Berlebihan

Al Haris Tegaskan Gaya Hidup ASN Tidak Berlebihan

Juni 7, 2023
Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Juni 6, 2023
Pesan Sekda Kepada Jemaah Haji : Luruskan Niat, Jaga Kesehatan dan Selalu Kompak Dengan Rombongan

Pesan Sekda Kepada Jemaah Haji : Luruskan Niat, Jaga Kesehatan dan Selalu Kompak Dengan Rombongan

Juni 5, 2023
Cari Masukan Pengelolaan Migas dan PLTS, Komisi III Stuba ke Provinsi Riau

Cari Masukan Pengelolaan Migas dan PLTS, Komisi III Stuba ke Provinsi Riau

Juni 3, 2023

Terkait penahanan seorang tersangka dilakukan karena berbagai alasan subjektif dan objektif yang diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHP dan Pasal 21 Ayat (4) KUHP.

Untuk diketahui, saudara Armen diduga melanggar Pasal 100 Nomor 20 tentang ketentuan merek dagang, dipidana penjara maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp. 2 Miliyar

Penulis     : Yuli
Tags: Aroma CempakaHukum
Share201Tweet126SendScan
Previous Post

Ingatkan Masyarakat Di Masa Pandemi , Srikandi Polres Merangin Membagikan Masker Gratis

Next Post

Wako Ahmadi Saya Minta Kebersamaan Kita Dalam Progres Program 100 Hari Dievaluasi

Next Post
Wako Ahmadi Saya Minta Kebersamaan Kita Dalam Progres Program 100 Hari Dievaluasi

Wako Ahmadi Saya Minta Kebersamaan Kita Dalam Progres Program 100 Hari Dievaluasi

Lantik Sembilan Pejabat Eselon II, Fasha: Jangan Bawa Kebiasaan Lama di Tempat yang Baru

Lantik Sembilan Pejabat Eselon II, Fasha: Jangan Bawa Kebiasaan Lama di Tempat yang Baru

PPKM di Kota Jambi Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Walikota

PPKM di Kota Jambi Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Walikota

Empat Hari Pengetatan PPKM di Kota Jambi, Mustari: 100 Orang Kena Sanksi Penggunaan Masker

Empat Hari Pengetatan PPKM di Kota Jambi, Mustari: 100 Orang Kena Sanksi Penggunaan Masker

Satu Tersangka Tindak Pidana Pembunuhan Diamankan Polda Jambi Bersama Polres Lhokseumawe dan Polres Tebo

Satu Tersangka Tindak Pidana Pembunuhan Diamankan Polda Jambi Bersama Polres Lhokseumawe dan Polres Tebo

Discussion about this post

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

No Result
View All Result
  • BISNIS
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • FILM
  • HUKRIM
  • INOVASI
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK