• BISNIS
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • FILM
  • HUKRIM
  • INOVASI
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Teranews.id
No Result
View All Result
  • BISNIS
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • FILM
  • HUKRIM
  • INOVASI
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Teranews.id
No Result
View All Result
  • BISNIS
  • DAERAH
  • TEBO
  • FILM
  • HUKRIM
  • INOVASI
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
Home HUKRIM

Jadi Saksi Gratifikasi Terdakwa Arfan,Zumi Zola dihadirkan secara virtual

by Redaksi
November 12, 2020
in HUKRIM
0
500
SHARES
1.4k
VIEWS
PostTweetShareScan

Teranews.id,Kota Jambi-Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dihadirkan secara virtual sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dengan terdakwa mantan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arpan, Kamis (12/11/2020). 
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi. Zumi Zola dalam kesempatan itu menerangkan, bahwa saat dirinya menjabat Gubernur Jambi, terdakwa Arpan sudah menjabat Kabid Binamarga di PUPR Provinsi Jambi. 

“Dia (Arpan) pernah nonjob sebagai kabid, itu kewenangan saya,” kata Zola. “Dasar pertimbangannya apa?” timpal jaksa. “Pak Dody Irawan waktu itu jadi Kadis PUPR, beliau tak yakin bisa kerja bersama (Arpan),” katanya. Lantas jaksa kembali meminta klarifikasi dari Zumi Zola, adakah dirinya memerintahkan Asrul untuk menyampaikan kepada Arpan soal apakah jika diangkat menjadi kabid binamarga lagi, sanggupkah Arpan memberikan komitmen fee. “Bahkan nilainya dipatok Ro60 miliar benar tidak dari saudara,” timpal hakim. “Membicarakan sampai Ro60 miliar, tidak ada yang mulia karena itu tak masuk akal,” tegas Zumi Zola. Seperti dilansir dari imcnews.id


Pernyataan itu langsung dikonfrontir dengan saksi Asrul. Asrul menjelaskan, bahwa nilai Rp60 miliar itu adalah potensi di Dinas PUPR sampai 2019 itu. “Jadi totalnya sejak awal sampai 2019 itu Rp60 miliar,” kata Asrul. “Untuk jabatan pak Arpan sampai harus siapkan Rp60 miliaran itu tak ada karena tak masuk akal,” tegas Zola lagi. Beberapa Kali Zola Minta Dicarikan UangNamun Zumi Zola mengakui jika Arpan diangkat kembali menjadi Kabid Binamarga dan ditugaskan untuk mengecek sisa komitmen fee pada tahun 2017.

Baca juga

Tidak Sampai 1×24 Jam, Dua Pelaku pembunuhan SAD Berhasil Di Amankan

Tidak Sampai 1×24 Jam, Dua Pelaku pembunuhan SAD Berhasil Di Amankan

November 22, 2022
Lakukan Penyidikan Tipikor, Kejaksaan Blokir Bangunan PT. Intisumber Bajasakti

Lakukan Penyidikan Tipikor, Kejaksaan Blokir Bangunan PT. Intisumber Bajasakti

Oktober 26, 2022
Edarkan Ganja , Empat Pemuda di Tangkap Polisi

Edarkan Ganja , Empat Pemuda di Tangkap Polisi

Oktober 13, 2021
Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Agustus 21, 2021
10 Tersangka Ilegal Drilling ditetapkan Polda Jambi

10 Tersangka Ilegal Drilling ditetapkan Polda Jambi

Juli 16, 2021
Tujuh Tersangka Pencurian Komponen Alat Berat Berhasil Diringkus Polisi

Tujuh Tersangka Pencurian Komponen Alat Berat Berhasil Diringkus Polisi

Juli 16, 2021

“Itu saya minta pak Arpan waktu itu lakukan saat diangkat lagi jadi kabid Binamarga,” ujarnya. “Jadi saya dapat informasi ada pihak lain yang sudah ambil komitmen fee ini. Pembicaraan saya dengan Apif bahwa fee itu sudah banyak yang ambil,” jelasnya lagi.(Red)

Tags: Ketok palu
Share200Tweet125SendScan
Previous Post

indeks demokrasi indonesia provinsi jambi 2019 tak mengalami kenaikan

Next Post

Jadi DPO, Mantan Kadis PU Sarolangun Akhirnya di Tangkap di Jakarta

Next Post

Jadi DPO, Mantan Kadis PU Sarolangun Akhirnya di Tangkap di Jakarta

Nah…….Pegawai Senior KPK Mundur

Hore………. Ini dua Jalur khusus Sepeda yang akan dibangun Pemprov Jambi

Alhamdulillah…… 10 santri PKP Al Hidayah dinyatakan sembuh dari Covid-19

Pengprov Perkemi Jambi Gelar Rakerprov 2020

Discussion about this post

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

No Result
View All Result
  • BISNIS
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
  • TEBO
  • FILM
  • HUKRIM
  • INOVASI
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK